Salatiga – Kegiatan tahunan Ma’had Al-Jami’ah berupa Praktikum Ibadah telah sukses diselenggarakan pada 25 – 26 April 2026 di Masjid Ath-Thayyar kampus 2 UIN Salatiga. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sebagai bukti bahwa betapa pentingnya praktik ‘amaliyyah fiqhiyyah dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini dihadiri oleh sejumlah mahasantri Ma’had Al-Jami’ah serta beberapa santri pondok pesantren sekitar Kota Salatiga. Hal tersebut agar tidak hanya diberikan kepada mahasantri maupun pengurus Ma’had Al-Jami’ah, tetapi juga bagi santri yang ingin belajar seputar amaliyyah fiqhiyyah.
Kegiatan Praktikum Ibadah merupakan sebuah seminar yang berfokus dalam kajian fiqih ibadah sebagai bekal bagi mahasantri dalam kehidupan sehari-hari. Pada Praktikum Ibadah tahun ini, terdapat empat materi yang menjadi fokus kajian. Di antaranya fiqih wanita, pernikahan, sholat jama’ dan qashr, serta tajhizul janazah (pemulasaran jenazah). Kegiatan yang diketuai oleh Maftuh Raja Alkawa Putra Lonthor ini mengangkat tema Implementasi Nilai-Nilai Ibadah dalam Pembinaan Kepribadian Islami yang Integral. Dalam sambutannya Alka menyampaikan bahwa ibadah merupakan pondasi yang menyatukan antara iman, ilmu, amal dan satu kesatuan yang utuh. Selain itu, ia pun berpesan, “dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan kita dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ibadah sehingga mampu membentuk pribadi yang berakhlakul karimah” ujarnya.
Tak lepas dari sambutan Direktur Ma’had Al-Jami’ah yang diwakilkan oleh Bapak Ahmad Samingan, M.Pd., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi acara yang wajib setiap tahunnya, karena materi tentang praktikum ibadah ini belum tentu didapatkan selain di Ma’had Al-Jami’ah. “Materi ini nanti mohon diikuti dengan baik agar tidak terjadi kesalahan berpikir yang sangat fatal seperti yang viral kemarin. Adanya praktikum ini guna membekali sampeyan semua agar tahu dan tidak kaget ketika terjun langsung ke masyarakat setelah lulus nanti,” pesan beliau dalam sambutannya.
Hari pertama kegiatan Praktikum Ibadah ini diisi oleh materi fiqih wanita dan pernikahan. Materi fiqih wanita yang memiliki bahasan sangat mendalam dan juga luas seperti haid, istihadloh, nifas dan lain-lain. Materi ini diampu oleh Ning Siti Nur Halimah, S.H., A.H. dari PPTI Al-Falah Salatiga. Meski berisi seputar kewanitaan, namun juga sangat penting bagi laki-laki untuk mempelajari materi ini, karena kelak laki-laki lah yang akan mengajari pasangannya terkait hal ini.
Materi kedua yaitu seputar fiqih pernikahan yang disampaikan oleh Gus Abdul Aziz dari Magelang. Dalam pembahasannya disampaikan seputar tata cara dan ketentuan-ketentuan dalam pernikahan, seperti Khitbah, Nazhar, Mahar dan Akad. Pada materi ini juga terdapat sesi praktik akad nikah oleh mahasantri. Sesi ini memberikan gambaran yang jelas bagaimana seseorang Ketika menjadi seorang wali, saksi, bahkan seorang yang menikahkan dan dinikahkan.
Dilanjutkan pada hari kedua yang diisi dengan materi sholat jama’ dan qashr serta tajhizul janazah (pemulasaran jenazah). Materi tentang sholat jama’ dan qashr diampu oleh Gus Mustafiqul Hilmi dari Rembang. Materi ini sangatlah penting khususnya bagi para mahasiswa perantauan yang pastinya akan berguna ketika mereka melakukan bepergian jauh. Tidak hanya bepergian, juga terdapat beberapa kondisi yang perlu diketahui untuk seseorang men-jama’ sholat.
Tidak kalah pentingnya dengan materi tajhizul janazah yang berkaitan dengan kewajiabn seorang muslim terhadap sesama muslim lainnya ketika ia meninggal dunia. Tata cara dan ketentuan seperti men-talqin, memandikan, mengkafani, menyolatkan hingga menguburkan secara rinci dijelaskan. Materi ini diampu oleh KH. Anis Maftukhin, Lc., M.M. selaku pengasuh pondok pesantren WALI Semarang. Di sela pemaparan materinya, beliau memberikan praktik dengan mengajak mahasantri untuk menjadi petugas pemulasaran jenazah. Dengan adanya praktik ini, mahasantri dapat mengetahui prosedur yang jelas dalam memulasarkan jenazah.
Pelaksanaan kegiatan praktikum ibadah ini menjadi momentum bagi mahasantri untuk meningkatkan kualitas nilai sosial dan spiritualnya. Melalui kegiatan ini mahasantri diharapkan menjadi paham akan praktik ‘amaliyyah fiqhiyyah yang sangat penting untuk diaplikasikan di lingkungan masyarakat. Dari sinilah Ma’had Al-Jami’ah berhasil menyadarkan mahasantri bahwa disiplin keilmuan fiqih sangatlah luas dan tidak ada habisnya jika dipelajari dalam waktu yang singkat. Semoga apa yang telah dihasilkan melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif baik bagi mahasantri, pengurus maupaun masyarakat disekitarnya. (Penulis: Novel, Editor: Sam)
